Asuransi kecelakaan merupakan salah satu jenis asuransi yang perlu dimiliki oleh setiap orang dengan latarbelakang pendidikan dan pekerjaan yang beragam. Hal tersebut diperlukan untuk bisa memberikan manfaat perlindungan dari kecelakaan yang bisa terjadi kapanpun.
Proteksi dari asuransi kecelakaan terbilang sangat penting karena bisa menjadi perlindungan diri dari ketidakpastian kondisi saat mengalami kecelakaan. Bahkan Anda juga bisa mendapatkan Bebe manfaat lainnya dengan memiliki asuransi jenis ini.
Manfaat Asuransi Kecelakaan sebagai Proteksi Diri
Ada beberapa manfaat dari kepemilikan asuransi kecelakaan yang bisa Anda dapatkan sebagai suatu proteksi diri. Yuk, simak ulasan berikut ini secara lengkap untuk mengetahui apa saja manfaat dari kepemilikan asuransi ini.
1. Biaya Pengganti untuk Perawatan dan Pengobatan
Manfaat asuransi kecelakaan yaitu sebagai biaya pengganti untuk melakukan perawatan dan pengobatan. Biaya yang perlu dibayarkan untuk perawatan dan pengobatan saat mengalami kecelakaan juga tergolong cukup besar sehingga biaya pengganti dari pihak asuransi akan sangat meringankan beban Anda.
2. Biaya Santunan Kematian
Selanjutnya, manfaat dari kepemilikan asuransi kecelakaan yaitu adanya biaya santunan kematian yang diberikan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Biaya santunan kematian bisa diberikan kepada pihak tertanggung yang meninggal karena mengalami kecelakaan saat bekerja, bukan karena sakit.
Pihak asuransi akan mengurus biaya santunan kematian dan diberikan langsung kepada ahli waris ataupun keluarga yang ditinggalkan. Walaupun demikian, Anda tetap perlu berhati-hati saat bekerja dan menggunakan atribut keamanan sesuai dengan standar yang ada.
3. Biaya Santunan Cacat Permanen
Asuransi kecelakaan juga memiliki manfaat berupa pemberian biaya santunan cacat permanen bagi pekerja yang mengalami kecelakaan ketika bekerja. Hal ini diperlukan karena salah satu risiko pekerja yang bisa terjadi kapanpun yaitu kecelakaan yang mengakibatkan seseorang menjadi cacat permanen.
Pada umumnya, risiko kecelakaan yang mengakibatkan seseorang menjadi cacat permanen sering terjadi dalam pekerjaan di bidang pabrik, industri dan jenis pekerjaan berat yang lain. Oleh karena itu, pekerja di bidang tersebut akan mendapatkan sistem keamanan yang lebih ketat yang harus diterapkan ketika bekerja.
Pemberian santunan cacat permanen dibagi menjadi dua jenis, yaitu santunan untuk cacat permanen total dan cacat permanen sebagian. Presentase santunan yang didapatkan oleh seseorang yang mengalami cacat permanen total Yayu sebesar 100% sedangkan presentase untuk cacat permanen sebagian sebesar 50%.
Jenis Kecelakaan dalam Dunia Kerja
Ada beberapa jenis kecelakaan yang sering terjadi dalam dunia yang perlu Anda ketahui. Berikut ini beberapa jenis kecelakaan yang seringkali menimpa pekerja di bidang tertentu dan kemungkinan yang bisa terjadi pada kesehatannya.
1. Terpapar Gas Beracun
Kecelakaan pertama yang bisa terjadi dalam dunia kerja yaitu terpapar gas beracun. Hal ini bisa saja terjadi jika Anda bekerja di area rawan gas beracun dalam jangka waktu yang cukup lama.
2. Tertimpa Beban yang Berat
Selanjutnya, kecelakaan yang juga cukup banyak terjadi yaitu tertimpa beban yang berat. Sehingga kecelakaan ini bisa mengakibatkan kondisi cacat permanen atau bahkan kematian pada korbannya.
3. Terjatuh
Terakhir, kecelakaan yang juga cukup sering terjadi yaitu korban yang terjatuh dari ketinggian. Hal ini bisa terjadi pada pegawai kantoran, pabrik, kontruksi dan lain sebagainya yang mengharuskan pekerjaan tersebut dilakukan dari ketinggian.
Bagaimana, penting sekali bukan kepemilikan asuransi kecelakaan sebagai proteksi dalam dunia kerja? Demikian ulasan singkat mengenai asuransi kecelakaan, semoga bermanfaat.