5 Risiko Tidak Balik Nama Mobil, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

Menunda balik nama setelah membeli mobil bekas bukanlah hal yang tepat, karena risiko tidak balik nama mobil jauh lebih besar. Padahal cara balik nama mobil beda provinsi atau kota tidak sulit dan bisa diurus sendiri.

Prosesnya mulai dari pencabutan berkas dari samsat awal kemudian mendaftarkan mobil sesuai dengan KTP pembeli. Jika masih tidak segera melakukannya juga, maka deretan risiko inilah yang akan menanti Anda.

5 Risiko Tidak Balik Nama Mobil yang Merugikan

Banyak yang masih mengabaikan balik nama mobil dengan alasan tidak memiliki waktu mengurus sendiri, tidak tahu prosesnya dan belum ada budget. Alasan inilah yang membuat semakin banyak orang menunda balik nama yang akhirnya mengalami risiko:

1. Kesulitan Membayar Pajak Tahunan dan Lima Tahunan

Membayar pajak tahunan dan lima tahunan kendaraan adalah hal yang wajib. Jika belum balik nama mobil, maka STNK dan BPKB masih atas nama pemilik lama.

Padahal untuk membayar pajak ini Anda perlu menyerahkan KTP asli pemilik untuk mencocokkan data. Secara teknis, pembayaran pajak akan selalu tertunda karena tidak adanya KTP pemilik mobil yang asli.

2. Terkena Denda Pajak Terlewat

Ada dua macam denda yang akan Anda dapatkan. Pertama adalah denda karena tidak kunjung membayarkan pajak tahunan atau tahunan.

Kedua adalah pajak karena tidak segera membayar balik nama, apalagi ketika pemilik mobil sebelumnya telah memblokir STNK sebagai laporan mobil telah terjual. Ketidakjelasan status kendaraan ini bisa mengakibatkan denda.

Belum lagi jika pemerintah memberikan kebijakan baru terkait denda balik nama mobil. Bersiap saja Anda harus mengeluarkan banyak uang untuk biaya balik nama mobil dan dendanya.

3. Sulit Klaim Asuransi Mobil

Mobil yang sudah memiliki asuransi perlu memiliki legalitas yang jelas dalam bentuk dokumen dan juga surat-surat. Risiko tidak balik nama mobil sesegera mungkin akan membuat Anda sulit melakukan klaim asuransi mobil.

Padahal mungkin saja Anda membeli mobil bekas yang sudah disertai oleh asuransi berjalan. Klaim asuransi hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan STNK, BPKB dan juga KTP pemilik mobil yang sesuai.

4. Mobil Lama Laku saat Dijual Kembali

Hal yang lumrah ketika Anda sudah tidak ingin menggunakan mobil kemudian menjualnya untuk beli mobil baru. Sayangnya jika Anda tidak balik nama kendaraan maka harga jual mobil akan jatuh.

Bahkan mobil akan lebih lama laku, karena banyak orang mempertimbangkan harus membayar denda. Orang lain juga merasa ragu dengan legalitas dokumen kendaraan yang pajaknya mungkin menumpuk.

5. Tidak Menerima Pemberitahuan E-Tilang

E-tilang kini telah menjadi hal yang umum, karena saat Anda melanggar lalu lintas surat e-tilang akan dikirim ke rumah. Pengiriman ini adalah pada alamat sesuai dengan KTP pemilik kendaraan.

Bagaimana Anda bisa menerima surat e-tilang jika masih belum balik nama juga? Alih-alih dikirim ke rumah Anda, surat e-tilang akan dikirim ke rumah pemilik lama mobil yang sesuai KTP.

Anda pun tidak tahu nominal e-tilang yang harus dibayarkan dan membuat menerima lebih banyak denda. Status SIM pun bisa terkena dampaknya karena tidak kunjung membayar tilang.

Semua risiko tidak balik nama mobil ini tentunya tidak boleh Anda anggap remeh lagi. Semakin cepat balik nama, Anda akan terbebas dari masalah pajak dan dendanya.

Jika ingin membeli mobil bekas, sebaiknya Anda cek dulu berapa biaya balik nama sebelum membelinya. Sedangkan untuk pembelian mobil bekas secara kredit, Anda bisa menggunakan BCA Finance yang menawarkan dp rendah dengan bunga ringan.

Yuk, pilih-pilih dulu mobil bekasnya dan pakai BCA Finance untuk pembiayaannya.

Discover a hidden easter egg

A word from our sponsor

spot_img

read more

explore

other articles